PURWOREJO, Purworejosport.com, Beredarnya surat edaran dari pihak yang mengatasnamakan Komite Tenis Meja Kabupaten Purworejo menuai kontroversi. Edaran tersebut tersebar di sejumlah perkumpulan tenis meja (PTM) dan memicu reaksi keras dari Ketua KONI Kabupaten Purworejo, Muhamad Abdullah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui keberadaan komite tersebut. Dirinya menyebut organisasi itu sebagai perkumpulan ilegal karena tidak tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI).
“Komite itu perkumpulan ilegal dan KONI tidak berhubungan dengan perkumpulan ilegal. KONI hanya berkoordinasi dengan PTMSI. Komite tersebut tidak tercantum dalam AD/ART PTMSI,” tegas Abdullah saat dikonfirmasi.
Kontroversi semakin memanas karena dalam edaran yang terdiri atas tiga halaman itu, terdapat ajakan “Boikot” yang ditulis dengan huruf kapital tebal pada halaman terakhir. Ajakan tersebut dinilai memicu keresahan di kalangan pecinta tenis meja di Purworejo.

Seorang penghobi tenis meja, Martoyo, yang telah puluhan tahun berkecimpung di dunia pingpong, menilai penggunaan kata “boikot” tidak relevan dengan kondisi saat ini. Ia menekankan bahwa tenis meja kini lebih banyak dijalani sebagai hobi dan sarana silaturahmi.
“Bahasa seperti ‘boikot’ itu sudah tidak tepat. Sekarang banyak yang bermain hanya untuk hobi, bukan kompetisi formal,” ujarnya.
Senada dengan itu, sesepuh tenis meja setempat yang akrab disapa Mbah Eko juga mengimbau agar tidak ada provokasi di kalangan pemain. Ia menilai setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan keikutsertaan dalam turnamen.
“Tidak perlu ada ajakan provokasi untuk tidak ikut. Mau ikut silakan, tidak ikut pun sebaiknya tidak perlu diributkan,” katanya.
Hingga saat ini, polemik terkait keberadaan Komite Tenis Meja Kabupaten Purworejo dan isi edaran tersebut masih menjadi perbincangan hangat di kalangan komunitas tenis meja setempat. (Kun)
![]()
