PURWOREJO, Purworejosport.com, Di Kabupaten Purworejo jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat sehingga perlu penanganan lebih komprehensif baik aspek pencegahan, pendidikan maupun penanganan kasusnya. Salah satu bentuk jaminan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang diselenggarakan oleh Pemkab Purworejo adalah Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di RSUD dr. Tjitrowardojo.
Hal tesebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antar intansi. Acara berlangsung di Aula DPPPAMD.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin menjelaskan tentang bentuk pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit. Meliputi Pelayanan Gawat Darurat, Rawat Jalan, Rawat lnap, Visum et repertum, Visum rt Psychiatricum.
Juga Pelayanan Psikolog Klinik, Psikiater, antar jemput pasien, dan Rehabilitasi Medis. “Jaminan pembiayaannya dengan menggunakan anggaran yang tersedia pada DPPAPMD. Dengan catatan korban merupakan klien dari UPT DPPPAPMD,” jelas dr. Tolkha.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, pihak RSUD dr Tjitrowardojo berharap dapat terbangun sinergi yang semakin kuat terpadu dan berkelanjutan. Yakni dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pemulihan pada korban. (Yud)
![]()
