Sinergi Wujudkan Visi Misi Pembangunan, Pemkab Purworejo Dorong Penguatan LKMD/LKMK

PURWOREJO, Purworejosport.com, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/LPMK) Kabupaten Purworejo Tahun 2026.

Rapat yang digelar Rabu (8/4/2026) di Pendopo Kabupaten itu dibuka Bupati Yuli Hastuti. Ketua Komisi IV DPRD Sri Susilowati turut hadir bersama Kepala Bidang LKPM Dispermadesdukcapil Jateng, Ray Franc Roi Azis, Asisten Pemerintah dan Kesra Ahmad Jainudin dan Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti.

Bertema “Peran LPMD/LPMK sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dalam Mewujudkan Kabupaten Purworejo Berseri (Berdaya Saing, Sejahtera, Religius dan Inovatif)”, Pemkab Purworejo ingin mendorong penguatan dan peran aktif LPMD/LPMK. Yaknin sebagai mitra strategis pemerintahan desa untuk mendukung terwujudnya pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

Sebagai mitra strategis dalam membantu tugas pemerintahan desa dalam pembangunan dan pemberdayaan, Bupati  mendorong peran aktif LPMD/LPMK dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

“Saya berharap para pengurus LPMD dan LPMK terbangun kesamaan persepsi, meningkat pengetahuannya sekaligus memperkuat perannya yang strategis. Yakni dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menggerakkan pembangunan baik di desa maupun kelurahan,” kata Bupati dalam sambutannya.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti

Ia juga mendorong LPMD dan LPMK untuk menjalin dan menguatkan sinergi bersama masyarakat, pemerintah maupun pihak lain untuk mendukung terwujudnya program pembangunan.

“Saya nyuwun, bapak ibu selalu semangat, dapat bersinergi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta berbagai pihak, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat”, ucapnya.

Selaku penyelenggara, Kepala DPPPAPMD mendorong penguatan peran LPMD dan LPMK. Disampaikan bahwa rakor ini juga sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan pemberdayaan dan pendayagunaan LKD di Kabupaten Purworejo.

“Kita juga memberikan pedoman-pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif, memberikan bimbingan supervisi dan konsultasi pelaksanaan pemberdayaan lembaga pemasyarakatan desa,” tandasnya. (Yud)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *