Perkuat Edukasi dan Perlindungan Pekerja Migran, Imigrasi Purworejo Dampingi Desa Binaan

PURWOREJO, Purworejosport.com— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo memperluas edukasi keimigrasian hingga tingkat kelurahan melalui program Desa Binaan Imigrasi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi bersama Kelurahan Boro Kulon, Banyuurip, dilanjutkan dengan penyuluhan kepada masyarakat di Aula Kelurahan Boro Kulon.          

                      
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Purworejo, Lurah Boro Kulon, unsur RT dan RW, Babinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan LPK XJapan Career Global. Melalui program ini, Imigrasi Purworejo ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat penyebarluasan informasi mengenai keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.

Kepala Kantor Kanim Purworejo Irwan Oktora Putra menyampaikan, dalam penyuluhan yang digelar pada Selasa (21/9/2026) itu, masyarakat mendapatkan informasi mengenai Pimpasa atau Petugas Imigrasi Pembina Desa serta berbagai layanan dan informasi keimigrasian yang dapat diakses masyarakat.

Ia mengatakan,  kehadiran Pimpasa diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan petugas Imigrasi, termasuk ketika terdapat pertanyaan maupun kendala yang berkaitan dengan keimigrasian.

“Pembahasan juga banyak menyoroti pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang legal. Sejumlah warga menyampaikan pengalaman maupun pertanyaan mengenai pekerjaan di luar negeri. Termasuk cara mengenali tawaran kerja yang mencurigakan, membedakan pihak yang legal dan ilegal, serta memastikan informasi mengenai perusahaan atau pemberi kerja,” ungkap Irwan.                                          

Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap tawaran yang menjanjikan proses cepat dan mudah, terlebih apabila disertai permintaan sejumlah uang di awal atau penggunaan data diri yang tidak sesuai.  
 
Menurutnya, edukasi mengenai pekerja migran yang prosedural turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Dalam kesempatan tersebut, Imigrasi Purworejo juga menyampaikan rencana kolaborasi dengan pihak terkait, termasuk P2MI dan P3MI, untuk memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman.                                           

Sejumlah warga juga menyampaikan pertanyaan mengenai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri. Hal ini menjadi salah satu perhatian dalam pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Boro Kulon, mengingat terdapat warga setempat yang pernah menghadapi permasalahan hukum di luar negeri.                                                  

“Imigrasi Purworejo telah melakukan penelusuran serta berupaya mendapatkan akses konsuler dan informasi yang diperlukan untuk memberikan dukungan sesuai kewenangan,” ungkapnya.                                                       

Selain dari Imigrasi Purworejo, kegiatan juga menghadirkan informasi dari LPK XJapan Career Global mengenai peluang kerja dan program pemagangan ke Jepang. Masyarakat diberikan pemahaman untuk memastikan lembaga yang menawarkan program kerja atau pemagangan memiliki legalitas yang jelas. Salah satu indikator yang dapat diperiksa adalah keberadaan legalitas usaha melalui OSS serta verifikasi dari instansi terkait.       
              
Melalui kegiatan Desa Binaan Imigrasi ini, Kantor Imigrasi Purworejo menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan keimigrasian, tetapi juga melalui edukasi dan pengawasan. Masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya informasi yang benar sebelum bekerja ke luar negeri, sehingga dapat meng- hindari risiko keberangkatan nonprosedural dan berbagai persoalan yang mungkin timbul di kemudian hari.          
                                    
Program Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Boro Kulon diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang berkelanjutan antara Imigrasi, pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan serta masyarakat. Dengan semakin dekatnya akses terhadap informasi, masyarakat diharapkan dapat menjadi lebih waspada, memahami prosedur, dan bersama-sama mencegah TPPO maupun TPPM. (Yud)              

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *