Pemkab Purworejo Raih Predikat Opini WTP ke-13 Kali, Bupati: Terima Kasih Pimpinan OPD

PURWOREJO, purworejosport.com, Tahun 2024, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Pemerintah Kabupaten Purworejo meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Ini adalah yang ke-13 kalinya, Pemkab Purworejo mendapatkan predikat yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan LHP LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah kepada Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan Ketua DPRD Purworejo Tunaryo, di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (5/6/2025).

“Hari ini saya menghadiri kegiatan penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 oleh BPK. Alhamdullah Kabupaten Purworejo mendapatkan predikat WTP untuk ke-13 kalinya. Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Bapak Ibu dari semua OPD se-Kabupaten Purworejo yang telah bekerja keras untuk Kabupaten Purworejo,” kata  Yuli Hastuti didampingi Pj Sekda dan Kepala BPKPAD Purworejo.

Dirinya berharap dengan kembali diraihnya WTP ini, menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkab Purworejo. Ke depan diharapkan kinerja yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan bahkan semakin ditingkatkan.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Purworejo berkomitmen untuk terus menjaga agar pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik, transparan dan akuntabel.

Para kepala daerah se-Jawa Tengah yang menerima LHP LKPD WTP

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan, opini ini didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah kabupaten/kota. Tim Pemeriksa BPK telah menilai kepatuhan atas pelaksanaan anggaran, pelaksanaan pengendalian internal dan batas materialitasnya.

“32 kabupaten/kota se-Wilayah Jawa Tengah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ahmad. Dalam hal ini BPK juga telah memberikan rekomendasi-rekomendasi atas hasil temuan-temuan evaluasi yang telah dilakukan tim. Diharapkan pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Sebagaimana rekomendasi yang telah kami sampaikan pada buku 2, kami berharap dapat diselesaikan dalam tempo 60 hari,” harap Ahmad. Dirinya memastikan BPK siap membuka ruang untuk komunikasi dan diskusi dalam keperluan penyelesaian tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila menerangkan bahwa Pemkab Purworejo tahun ini meraih opini WTP murni tanpa catatan. “Alhamdulillah Purworejo mendapat WTP yang kesekian kali, berkat perjuangan teman-teman OPD. Terima kasih kepada semuanya yang telah berperan, harapannya bisa meningkat lagi di tahun berikutnya,” ucap Hadi. (Yud)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *