NGOMBOL, purworejosport.com, Bupati
Purworejo, Agus Bastian melantik dan mengambil sumpah R Agus Sarminto sebagai Kepala Desa Jeruken Kecamatan Ngombol. Agus Sarminto dilantik menggantikan Ali Munawar, kepala desa terdahulu yang meninggal di tengah masa jabatannya. Acara diadakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (11/4).
Wakil Bupati Yuli Hastuti, Sekda Said Romadhon, Staf Ahli Bupati Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama, serta Kepala DP3APMD Laksana Sakti serta Camat Ngombol Bangun Erlangga Ibrahim turut mendampingi bupati.
Bupati menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, antara lain menyebutkan bahwa dalam hal kepala desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun, dipilih kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa.
“Dengan dasar ini, maka Desa Jeruken melaksanakan pilkades antar waktu karena kades sebelumnya, Bapak Ali Munawar yang meninggal dunia saat menjabat sebagai kepala desa. Selanjutnya kepada kepala desa yang terpilih saya minta untuk segera menyesuaikan diri terkait dengan tugas-tugas dan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Bupati.
Menurutnya, Kepala desa mempunyai kedudukan sebagai pimpinan pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam kedudukannya itu dibantu oleh perangkat desa dan bertanggungjawab kepada masyarakat desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Disampaikan pula, dalam menjalankan amanah, kepala desa dituntut bekerja tulus dan ikhlas dengan semangat tinggi dalam mewujudkan kemajuan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Lakukan konsolidasi internal dengan jajaran perangkat dan BPD, menyelaraskan kinerja dan program pembangunan desa dengan arah serta kebijakan pemerintah daerah. Terus berkomunikasi dan koordinasi agar desa dapat bersinergi dan mendukung program pemda maupun pusat,” pesannya. (Yud)