PURWOREJO, purworejosport.com, Tim Penilai Pertanahan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (MBPRU) menyerahkan hasil penilaian 58 bidang terdampak pembangunan Prasarana Pengendali Banjir dan Pengamanan Pantai Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA), Rabu (13/11).
Selain melakukan ekspos penilaian kepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) sekaligus Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, tim juga menyerahkan Bahan Penilaian atas hasil Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi 58 bidang tanah yang terdampak proyek tersebut.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPN itu juga dihadiri oleh instansi yang memerlukan tanah, yakni BBWS Serayu Opak. Andri menyebutkan, hasil penilaian ini, lebih cepat dari yang direncanakan yakni Jumat (15/11).
Dijelaskannya, hasil kegiatan inventarisasi dan identifikasi telah dipaparkan oleh KJPP MBPRU dengan mekanisme penilaian yang dilaksanakan dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK). Yakni KJPP MBPRU akan berkerja selama enam hari kalender. Serta penyerahan SK Tim Penilai oleh Ketua P2T dan penyampaian bahan penilaian kepada Tim Penilai sejumlah 38 bidang yang terdiri atas lima desa dari total 9 Desa.
Ia pun kembali menyampaikan, penilaian dilakukan dalam 3 tahap:
Tahap 1 sebanyak 58 bidang
Tahap 2 sebanyak 38 bidang
Tahap 3 sebanyak 81 bidang.
Keseluruhannya, termasuk tahapan terakhir yakni musyawarah di tahap 3 diharapkan selesai pada tanggal 28 November.
“Seperti penilaian sebelumnya yaitu terhadap 58 bidang, maka untuk yang akan dinilai oleh KJPP untuk 38 bidang ini, saya harap dari KJPP menilai secara profesional, valid, dan akurat sehingga dapat segera dilaksanakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penilaian sesuai rencana,” tandas Andri. (Yud)